Satgas Bukit Intan Sosialisasi Protokol Covid-19 ke 33 Titik di 7 Kelurahan

Tue, 9 June 2020 10:00 AM
Satgas Bukit Intan Sosialisasi Protokol Covid-19 ke 33 Titik di 7 Kelurahan

PANGKALPINANG - Satuan Tugas (Satgas) Penegak protokol Covid-19 Kecamatan Bukit Intan, Senin (8/6) lemarin mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penerapan Protokol Covid-19.

 

Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Babel, Tim Satgas menyusur 33 titik yang tersebar di 7 kelurahan yang ada di kecamatan Bukit Intan.

 

"Usai pelaksanaan apel di Posko Gugus Tugas, sekira pukul 8 pagi kita langsung bergerak melakukan sosialisasi," kata Camat Bukit Intan Efran.

 

Tim Satgas yang bergerak Berjumlah 56 orang yang terdiri dari Personil Kecamatan, Personil Kelurahan, TNI (Babinsa), POLRI (Babinkamtibmas), Karang Taruna Kecamatan dan Kelurahan, LPM, RT/RW TKSK dan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM).

 

Adapun sosialisasi yang dilakukan tim satgas diantaranya : 

 

1. Mengimbau agar masyarakat/pelaku usaha agar menerapkan New Normal Trilogy (Mengenakan masker dalam setiap aktivitas diluar rumah, Mencuci Tangan dengan air mengalir dan menerapkan social distancing) 

 

2. Melakukan penempelan stiker yang berisikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha; 

 

3. Mengimbau kepada pengurus tempat ibadah untuk berpartisipasi dalam membantu pemerintah dalam penerapan penegakan protocol dalam setiap kesempatan ibadah; 

 

4. Melakukan pemantauan sekaligus pengimbauan kepada pelaku usaha, dagang dan bisnis untuk mempersiapkan tempat pencuci tangan standar dengan air mengalir, hand sanitizer dan aturan penegakan protocol di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan dilihat; 

 

5. Mengimbau masyarakat yang melintas di sepanjang Jln. Depati Hamzah untuk mengenakan masker; 

 

6. Melakukan aktivitas imbauan kepada pedagang dan penjual di Pasar Air Itam terutama dalam penerapan protokol kesehatan dan sosialisasi rencana menuju New Normal; 

 

7. Mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan di kecamatan dan kelurahan mulai dari kelompok pemuda, swadaya masyarakat, tokoh agama dan sebagainya untuk berperan dan berkontribusi dalam penegakan protocol kesehatan dalam setiap aktivitas kehidupan masyarakat di Kecamatan Bukit Intan. [Tim]