PWI, AJI dan IJTI Terima Bantuan APD Standar dari Gugus Tugas Covid-19 Babel

Sat, 11 April 2020 02:36 PM
PWI, AJI dan IJTI Terima Bantuan APD Standar dari Gugus Tugas Covid-19 Babel

 

Pangkalpinang - Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Bangka Belitung (Babel) juga memberikan perhatian lebih kepada wartawan, sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi di tengah pandemi Covid-19 (Corona Virus).

 

Sabtu (11/4/2020), sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) standar dibagikan Tim Gugus Tugas Covid-19 Babel untuk wartawan yang tergabung dalam tiga organisasi yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

 

Ketua Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Babel Mikron Antariksa menjelaskan, bantuan yang dibagikan tersebut berupa masker kain 100 lembar, kaca mata google 30 buah dan satu jerigen hand sanitizer isi lima liter.

 

"Pembagian APD standar ini bentuk kepedulian terhadap para wartawan dalam rangka mencegah covid-19," ungkap Mikron.

 

Mikron mengharapkan, APD ini bisa digunakan oleh para wartawan yang hendak menjalankan tugas peliputan di lapangan. "Setidaknya, dengan mengenakan APD standar ini penyebaran covid-19 bisa diminimalisir," ujarnya.

 

Ditambahkan dia, pihaknya tidak bisa membagikan banyak APD ke wartawan mengingat terbatasnya jumlah yang ada. Untuk masker pun dibagikan yang berbahan kain. "Masker medis hanya digunakan untuk tenaga medis," ucapnya.

 

Sementara Ketua IJTI Babel Joko Setyawan membenarkan, bahwa APD ini memang sangat dibutuhkan oleh wartawan khususnya wartawan televisi yang mesti berada di lokasi untuk mengambil gambar.

 

"Jelas ini sangat berguna, kami ucapkan terima kasih atas kepedulian Gugus Tugas Covid-19 Babel," ungkap Joko

 

Pihaknya pun terus mengingatkan kepada anggota untuk selalu menjaga jarak dan menggunakan APD minimal masker guna meminimalisir penularan.

 

Dalam kesempatan itu pula, pihaknya juga berharap sosial distancing dan physical distancing tidak hanya diberlakukan kepada masyarakat, namun juga kepada pejabat instansi agar tidak melakukan pengumpulan massa seperti penyerahan bantuan atau sosialisasi.

 

"Kita harus tetap meminimalisir berkumpulnya orang-orang," imbuhnya. [Tim]