Orang Tanpa Gejala Wajib Ikut Pemeriksaan Rapid Test
Fri, 3 April 2020 10:20 PM
Pangkalpinang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Bangka Belitung (Babel) menyarankan, agar masyarakat yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk mengikuti pemeriksaan deteksi dini atau Rapid Test.
Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dengan mendatangi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Rumah Sakit (RS) rujukan yang sudah ditentukan pemerintah. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 melalui carier atau si "pembawa" virus yang tak dirasakan oleh orangnya. Sebab OTG ini kebanyakan mereka yang dalam kondisi sehat
"OTG ini harus bisa menjaga kesehatan, dan tetap memeriksakan diri ke pusat pelayanan kesehatan atau pun mengikuti pemeriksaan dengan rapid tes, sehingga bisa diketahui positif mau pun negatif," kata
Ketua Sekretariat Pusat Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Gugus Tugas Covid-19 Babel, Mikron Antariksa, Jumat (3/4/2020) malam.
Dijelaskan Mikron Antariksa, bagi mereka yang OTG positif itu harus dikarantina petugas kesehatan, sehingga benar-benar dapat memulihkan kesehatannya dan dipastikan tidak ada lagi indikasi positif Covid-19 atau dinyatakan sembuh.
Sedangkan yang negatif bisa mengkarantina diri secara mandiri dengan tetap kesehatan dengan menjalani pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, tidak keluar rumah apabila tidak penting.
"Hal ini sebagai langkah untuk masyarakat, agar lebih waspada dan memahami supaya dapat memeriksa diri secara mandiri ke pusat layanan kesehatan dengan mengikuti Rapid Tes. Jangan takut Rapid Tes, ini upaya deteksi dini bagi warga juga supaya cepat ditangani petugas kesehatan," paparnya. [Tim]