Kawal Informasi, Tim Gugus Tugas Covid-19 Babel Perketat Pemeriksaan Penumpang dari Batam

Wed, 1 April 2020 10:31 PM
Kawal Informasi, Tim Gugus Tugas Covid-19 Babel Perketat Pemeriksaan Penumpang dari Batam

 

Pangkalpinang - Mengedepankan antisipasi dan pencegahan, setiap informasi sangat penting untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. 

Setidaknya demikian upaya yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Seperti informasi penumpang Maskapai Lion Air yang diterbangkan dari Batam menuju Pangkalpinang, Rabu (01/04/2020) pukul 17.55 WIB. Berdasarkan informasi, pesawat tersebut membawa penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi Covid-19 karena berasal dari negara Malaysia dan Singapura. 

Pasukan pun dikerahkan untuk berjaga-jaga sebelum pesawat mendarat, meliputi berbagai instansi seperti BPBD, Avsec, Dishub Babel, KKP, Imigrasi, Dinkes Babel dan TNI. 

Pemeriksaan pun diperketat kepada 140 penumpang ketika tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang

"Jumlah penumpang dalam penerbangan ini ada 140, dan 59 penumpang tujuan Pangkalpinang sedangkan sisanya penumpang lanjutan ke Palembang," kata Ketua 

Ketua Sekretariat Pusat Pengendalian Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Tim Gugus Tugas Covid-19 Babel, Mikron Antariksa tadi malam (Rabu, 1/4/2020). 

Dijelaskannya dari 59 orang penumpang tujuan Pangkalpinang tersebut, 10 orang berasal dari Batam, sisanya 49 oang penumpang lanjutan dari berbagai daerah diantaranya dua orang dari Solo, tujuh orang dari Jakarta, enam orang dari Jogjakarta, enam orang dari Padang, enam orang dari Medan, 11 orang dari Surabaya, satu orang dari Tanjung Pinang, delapan orang dari Pekan Baru, satu orang dari Semarang dan satu orang dari Samarinda. 

"Pemeriksaan ini diperketat disebabkan ada informasi bawa ada puluhan ribu orang warga negara Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia dan Singapura, menyebar ke seluruh Indonesia, jadi ini untuk mengantisipasi kedatangan penumpang tersebut. Tapi berdasarkan pemeriksaan tadi tidak ada yang membawa paspor, artinya tidak ada penumpang dari luar negeri," ujarnya. 

Lanjutnya, para penumpang melewati beberapa fase pemeriksaan seperti melewati ruang uap disinfektan, pemeriksaan suhu tubuh, pengisian kartu kesehatan, dan harus menjalani karantina sementara selama tiga sampai empat jam sebelum diperbolehkan pulang ke daerahnya. 

"Tadi dari 59 itu mereka dikarantina di ruang tunggu selama tiga jam, sedangkan penumpang asal Batam selama empat jam. Setelah itu mereka keluar menjalani pemeriksaan suhu tubuh lagi dan pengecekan kartu kesehatan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan warga yang diduga terdampak Covid-19," tuturnya.(tim)