Gubernur Babel Rencanakan Tes Swab Secara Massal

Tue, 7 April 2020 10:00 PM
Gubernur Babel Rencanakan Tes Swab Secara Massal

Pangkalpinang - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman berencana untuk melakukan tes Swab secara massal khusus bagi masyarakat yang dikategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG).

 

Hal tersebut dikatakan Erzaldi, mengingat pengadaan metode screening virus corona tes swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendiagnosis seseorang apakah orang tersebut positif terinfeksi virus corona atau tidak akan segera didatangkan dari Surabaya.

 

Ia pun menilai, tes swab ini sangat penting dan sangat efektif mengetahui hasil positif tidaknya seseorang tertular virus corona. Dengan adanya peralatan ini, pihaknya pun tak lagi menunggu lama hasil yang dikirim ke Balai Penelitian dan Pembangunan Kesehatan (Balitbankes) Jakarta maupun Palembang.

 

"Jadi hasilnya cepat kita ketahui, khususnya untuk masyarakat yang terdekteksi demam, batuk, pilek dan sesak nafas," sebut Gubernur ketika meninjau Pusat Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Gugus Tugas Covid-19 Babel, Selasa (07/04/2020). Ia juga menambahkan, labortarium Dinas Kesehatan (Dinkes) Babel sendiri sudah cukup mumpuni untuk menangani peralatan tersebut.

 

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Babel itu memperkirakan, peralatan tes Swab akan tiba pada Kamis (09/04/2020) dan dijalankan pada Jumat/Sabtu esoknya. "Mereka yang diambil swab-nya akan menetap di Badan Diklat selama tiga hari. Kapasitasnya ada 60 kamar karantina, jadi ini akan dilakukan secara bergantian. Tapi nanti bisa juga dikarantinakan asrama haji yang memiliki kapasitas 200an lebih kamar," tuturnya.

 

Dengan dilakukan hal tersebut, kata Erzaldi, pihaknya dapat mengetahui lebih cepat agar diberikan penanganan, berikut lokasi mana terdampak. "Sehingga ke depan kita lebih cepat tahu. Jika ada yang positif kita akan trase loaksinya, desanya, RT-nya kemudian kita kembalikan desa untuk dilakukan karantina wilayah. Bagi warganya (positif) akan kita rawat di Badan Diklat," ungkapnya. [Tim]