Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Pembatasan Penerbangan Berlanjut Sampai 21 April
Sat, 4 April 2020 09:39 AM
Pangkalpinang - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah memastikan, bahwa pihaknya akan memperpanjang kebijakan satu hari satu kali penerbangan.
Hal ini juga sesuai hasil kesepakatan bersama dalam rapat di DPRD Babel, Jumat (03/04/2020) kemarin. Hadir saat itu memimpin pertemuan yakni Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya didampingi dua wakilnl ketua, M Amin dan Amri Cahyadi.
Disampaikan Wagub, bahwa pertimbangan memperpanjang kebijakan tersebut mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini. "Rapat tadi sudah kita sepakati, berkaitan dengan arus orang masuk ke Babel, kebijakan satu hari satu penerbangan akan diperpanjang," jelasnya.
Seperti yang diketahui, kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Babel Erzaldi ini akan berakhir pada 6 April mendatang. Satu kali penerbangan ini untuk dua bandara di Babel yakni Depati Amir Pangkalpinang di Pulau Bangka dan Bandara HAS Hanan Djoeddin Tanjungpandan di Pulau Belitung.
"Kita perpanjang menjadi 7 hinggq 21 April 2020. Jika masih tidak memungkinkan, kita akan lihat kembali ini akan diperpanjang atau tidak," sebutnya.
Selain pintu masuk jalur penerbangan, pintu masuk jalur perairan Babel juga menjadi perhatian pada rapat yang dihadiri Kapolda Babel Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menekankan bahwa hal ini perlu diwaspadai sebagai upaya pemerintah daerah memutus rantai penyebaran wabah virus Corona.
"Jadi pelabuhan ini perlu kita dikoordinasikan, jangan sampai nanti kecolongan. Apalagi sebentar lagi puasa dan lebaran, ini wajib dicegah jangan sampai mereka lolos membawa Covid-19 ke masyarakat di Babel ini.Kita perlu perketat pelabuhan ini, tolong dinas perhubungan dapat menghitung kebutuhan pengamanan ini," pungkasnya. [Tim]