Babel di Zona Hijau, RSUD Babel Percepat Persiapan Ruang Isolasi

Sat, 28 March 2020 10:13 PM
Babel di Zona Hijau, RSUD Babel Percepat Persiapan Ruang Isolasi

PANGKALPINANG - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sampai hari ini masih dalam zona hijau (red. positif covid-19 masih nol), Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (HC) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempercepat persiapan ruang isolasi. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama RSUD Babel dalam konferensi pers yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Posko Gugus Tugas.  (27/03/2020)

"Kami sedang menyiapkan ruang isolasi bertekanan negatif sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebanyak empat tempat tidur untuk pasien terkonfirmasi positif," jelas Armayani. 

Selain itu, lanjut Armayani, RSUD Babel juga sedang mempersiapkan lokasi khusus sebagai rumah singgah bagi ODP dan PDP. 

"Kami akan menyiapkan sepuluh kamar. Selain itu, Pemprov Babel juga akan menyiapkan masing-masing 40 kamar bagi ODP dan PDP bergejala ringan, yang akan berlokasi di Wisma Diklat BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," lanjutnya. 

Sementara Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adi Sucipto menegaskan bahwa PERSI dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah memberikan beberapa rekomendasi terkait penanganan covid-19. 

"Jika memang sampai terjadi covid-19, hal ini akan menjadi pertempuran bagi kita semua," ujar Adi.

"Kendala kita saat ini adalah ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD). Oleh karena itu, bijaksanalah dalam menggunakan APD. Sebaiknya lebih selektif dalam menggunakan APD," jelas Adi.
 
Untuk sumber daya manusia, lanjut Adi, seperti dokter dan perawat, insyaallah teratasi. "Yang terpenting adalah APD karena merupakan peluru para tenaga medis dan paramedis dalam melakukan pelayanan kesehatan terkait covid-19," jelas Adi.

"Kami juga memerlukan kerja sama 25 rumah sakit yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami sudah sepakat bahwa rumah saki mana pun tidak boleh menolak pasien terkait covid-19," lanjutnya. 

"Seandainya harus merujuk pasien ke rumah sakit rujukan dan ternyata penuh, rumah sakit yang merawat pasien tersebut harus tetap merawat pasien tersebut di ruang isolasi yang ada," ungkap Adi.

"Hal ini sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Teknisnya tentunya harus sesuai standar  prosedur. Jika tidak ada ruang isolasi yang memadai, gunakan ruang yang terisolir. Dokter dan perawat tetap harus menggunakan APD hingga dipastikan hasil pemeriksaan swabnya," beber Adi.

Untuk mengantipasi lonjakan keterbatasan ruang rawat inap dan isolasi, tambah Adi, Pemprov Babel merencanakan untuk membangun tempat penampungan. "Diharapkan tempat tersebut dapat digunakan apabila rumah sakit penuh," pungkas Adi.

Untuk diketahui, data terupdate per tanggal 26 Maret 2020, jumlah Orang dalam Pengawasan sebanyak 259 orang, dengan 231 orang dalam proses pemantauan dan 28 orang selesai pemantauan.  Untuk Pasien dalam Pengawasan, terdapat total 19 orang, terdiri atas 8 orang negatif covid-19 dan 11 orang dalam proses konfirmasi. Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 belum ada.

Sumber: 
Sekretariat
Penulis: 
Adinda Chandralela
Fotografer: 
Adinda Chandralela
Bidang Informasi: 
Dinkes